BPOM Sementara Hentikan Peredaran Kinder Joy, Memakan Banyak Korban?

BPOM Sementara Hentikan Peredaran Kinder Joy, Memakan Banyak Korban?
0 Komentar

Foood & Traveling – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menghentikan sementara peredaran produk merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls di Indonesia.

Keputusan itu diterbitkan setelah FSA Inggris meluncurkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga tercemar bakteri Salmonella (non-thypoid) yang dapat mengakibatkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut bagi konsumen, pada 2 April 2022.

Korban yang terdampak dilaporkan sebanyak 63 anak-anak, walau tidak sampai menyebabkan kematian.

Baca Juga:Aksi Mahasiswa Di Jakarta, Polisi Himbau Masyarakat untuk Tidak Melewati Lokasi BerikutKabar Baik Tentang THR 2022, Menaker Himbau Harus dibayar Lunas

“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” demikian keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi www.pom.go.id serta dikonfirmasi kepada Kepala Biro Humas BPOM RI Noorman Effendi di Jakarta, Senin, 11 April 2022.

Dalam rincian tersebut dipaparkan BPOM akan melakukan sampling secara acak dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

Kegiatan itu dilakukan berkaitan dengan diterbitkannya peringatan publik oleh (Food Standard Agency/FSA) Inggris terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise. Kebijakan serupa juga diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

BPOM memaparkan produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga masing-masing 20 gram, dengan batas kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan 7 Oktober 2022.

Inggris juga memperbanyak jangkauan penarikan produk dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan batas kedaluwarsa 20 April hingga 21 Agustus 2022. Kebijakan itu sebagai prinsip kehati-hatian pada semua produk cokelat Kinder yang diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Dalam keterangan tersebut BPOM memastikan seluruh produk cokelat merek Kinder yang ditarik di Inggris, tidak terdaftar di BPOM RI.

Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

0 Komentar