Obat Kimia Ancam Kesuburan Tanah di Karawang

Obat Kimia Ancam Kesuburan Tanah di Karawang
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, “warning” tentang ambang kekritisan kesuburan tanah sawah setiap tahun. Pasalnya, penggunaan obat kimia yang terus menerus, membuat pH tanah sawah di Karawang mengancam pertanaman dan produksi pertanian setiap tahun.

Hal itu menyusul, angka pH atau kesuburan tanah di Karawang berada di angka 4-5,5, jauh dari angka standar normal sekitar 6-8 pH.

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karawang, Edi Suryana mengatakan, mayoritas tanah sawah dengan kesuburan rendah banyak terjadi di wilayah lahan perkotaan seperti Karawang Timur dan Karawang Barat, karena terakhir di ukur melalui alat, hanya sekitar 4-5, bahkan jika terus dibawah 4 tanpa di topang organik dan atau kapur pertanian (kaptan) jenis jiolit, akan mempengaruhi pada produksi pertanian.

Baca Juga:Pemkab Subang Dorong Percepatan Perbaikan Jalan PamanukanKasus Konser Musik di Wisata Taman Anggur Kukulu Subang yang Melanggar Prokes Masih Berlanjut, Ini Kata Kejaksaan Negeri Subang

Bahkan, lanjut Edi, dibandingkan wilayah perkotaan, lahan sawah pesisur jauh lebih subur dengan pH yang tidak begitu rendah. “pH normal itu minimal 7, kalau sekarang ini kan sudah ada yang 4-5. Pemicunya karena penggunaan obat pestisida kimia dan tidak di urai melalui pupuk hayati dan atau organik misalnya,” ujarnya.

Menurutnya, jika pH ini dibiarkan, maka jangan heran ketika prakiraan sawah bisa panen 8-10 ton. Betapapun secara fisik bagus, ketika ditimbang ternyata hasilnya hanya 6-7 ton, karena pH tanah pengaruhi bobot bulir padi menjadi rendah atau istilahnya berkorelasi pada rendemennya.

“Penyuluh pertanian sudah difasilitasi alat pengukur pH, alat pengukur kandungan unsur hara baik N, P dan K maupun alat BWD atau pengukuran hijau daun. Kita harapkan selalu cek kondisi pesawahan di lapangan, supaya bisa memetakan berapa kebutuhan untuk menopamh produksi dan kesuburan tanahnya lewat bantuan,” jelasnya.

Untuk itu sambung Edi, tanah sawah di Karawang perlu organik sebagai katalisator atau pengurai, betapapun tempo reaksinya sampai 2-3 musim. Begitupun kapur pertanian yang di aplikasikan sebelum tanam atau saat olah tanam pertama.

“Pemerintah juga bantu organik, utamanya yang di program IP400, dimana pupuk hayati dan organik ini memerlukan 3 botol atau 3 liter untuk 1 hektar,” pungkasnya.(use/vry)

0 Komentar