MAKASSAR– Bukan Satu orang, ternyata dua orang anggota Polisi terlibat dalam kasus pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Oknum polisi itu berinisial SL sebagai eksekutor dan CA (sebelumnya ditulis DA oleh Polrestabes Makassar).
“Ada dua anggota Polri iku membantu dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana pada Selasa (19/4).
Baca Juga:Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang Pegawai Dishub Makassar Dua Orang Dipecat, Salah Satunya Sekantor dengan Rachmawaty PrillyMalam Nuzulul Quran, MUI Desa Rancaudik Santuni Anak Yatim
Kendati demikian, Komang Suartana tidak menjelaskan secara rinci terkait peran CA dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Sulsel tersebut.”Dia hanya ikut membantu,” terang mantan Kapolres Denpasar itu.
Diberitakan Sebelumnya, ada empat yang ikut membantu kasus pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang. Sehingga secara keseluruhan sudah ada lima yang tersangka.
Salah satunya yang menjadi eksekutor ternyata dari oknum Polri, yakni SL.
“Hubungan tersangka satu dengan lain yang pertama adalah otak pelaku, perantara, pemilik senjata, eksekutor,” ujarnya Kepolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto.
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV.
Ada juga, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, dan tiga selongsong peluru airsoft gun, dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban. (jpnn/ded)