PASUNDANEKSPRES – Indonesia terkenal dengan berbagai macam budaya dimana masyarakatnya masih kental memegang nilai-nilai dan tradisi yang diwariskan dari leluhurnya.
Maka tak heran jika masyarakat di Indonesia masih kerap mempercayai beberapa mitos termasuk mitos pernikahan yang belum tentu terjadi dan juga belum tentu benar adanya.
Begitu juga dengan mitos-mitos yang berkaitan erat dengan pernikahan. Tak sedikit dari generasi tua masih mempercayai dan berpegang teguh akan mitos-mitos adat istiadat dan budaya yang mereka anut saat hendak menikahkan anak mereka.
Baca Juga:Orang Tua Harus Tahu, Hindari Perkataan Seperti Ini Pada Anak!Airlangga Beri Kemudahan Santri Ponpes Suryalaya Jadi Entrepreneur
Tentunya hal tersebut akan berdampak bagi pasangan yang hendak menikah namun harus terhalang karena nilai-nilai kepercayaan dari budaya yang diyakini oleh keluarga masing-masing.
Bahkan tidak sedikit pasangan harus terpaksa mengakhiri hubungan mereka karena mitos dan tradisi adat istiadat budaya.
Berikut 5 mitos pernikahan di Indonesia yang perlu kalian ketahui!
1. Weton
Pada weton biasanya sering digunakan untuk menunjukkan ramalan yang berasal dari adat Jawa dan hal tersebut berdasarkan dari perhitungan hari kelahiran dalam kalender Jawa.
Berdasarkan dari perhitungan itu nantinya dapat diramalkan bagaimana kedepannya nasib dari kehidupan calon pengantin tersebut.
Seperti cocok atau tidak, dan jika nanti hasilnya akan menemukan ketidakcocokkan banyak dari sebagian masyarakat yang lebih memilih untuk membatalkan pernikahan tersebut.
2. Ngalor Ngulon
Sebagian daerah Jawa posisi rumah dapat menjadi faktor penentu dalam suatu perayaan pernikahan.
Selain dari posisi kedua calon mempelai yang berhadapan dilarang untuk menikah terdapat juga mitos tentang arah rumah.
Baca Juga:Kapolda Jawa Barat Pastikan Kesiapan Jalur Mudik di PanturaBERSIAP! Harga Tiket Pesawat Diprediksi Menanjak
Mitos ini disebut juga sebagai ngalor ngulon (Utara Barat) yang diyakini oleh masyarakat Jawa sebagai pertanda buruk.
Konon, menurut kepercayaan mereka letak rumahnya yang ngalor ngidul dilarang untuk melangsungkan suatu pernikahan.
3. Kembar Buncing
Kembar buncing merupakan aspek kebudayaan tradisional yang berasal dari Bali, kembar buncing atau manak salah menyatakan bahwa anak kembar pria dan wanita harus di nikahkan.
Karena kelahiran dari kembar buncing pertanda bahaya maka mereka nantinya harus di nikahkan saat waktunya telah tiba.