MAKASSAR– Dua orang Pegawai Pemerintah Kota Makassar yang terlibat selain Iqbal Asnan pembunuhan Najamuddin Sewang Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Ikut dipecat dari jabatanya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto mengatakan dirinya mengabil Tindakan tegas kepada semua orang yang terlibat.
“Saya tanda tangan pemberhentian sementara Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar,” ucap Danny pada Selasa (19/4).
Baca Juga:Malam Nuzulul Quran, MUI Desa Rancaudik Santuni Anak YatimIin Solihin Konsisten Gerakan Literasi Dulang Prestasi
Wali Kota dua periode itu juga memecat dua tenaga kontrak yang membantu IA menghilangkan nyawa Najamuddin Sewang. Keduanya ialah SH (anggota Satpol PP) dan SA (anggota Dishub).
“Tenaga kontrak yang terlibat dalam kasus ini saya langsung pecat,” tegas Danny Pomanto.
Sebelumnya, Danny telah mengangkat Yasir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP.
Diketahui ada empat yang ikut membantu Pembunuhan Najamuddin Sewang Pegawai Dishub Makassar. Sehingga secara keseluruhan sudah ada lima yang tersangka.
Mereka adalah IA sebagai otak pelaku. Kemudian dibantu oleh SU, CA, SH, dan AS.
Salah satunya yang menjadi eksekutor ternyata dari oknum Polri, yakni SL.
“Hubungan tersangka satu dengan lain yang pertama adalah otak pelaku, perantara, pemilik senjata, eksekutor,” ujarnya Kepolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto.
Baca Juga:PKS Purwakarta Sediakan Kuota 30 Persen bagi Anak Muda Dalam Pemilihan LegislatifInstagram Rachmawaty Dishub Makassar Diserbu, Netizen: Gegara cantik apa….
Keempat tersangka yang membantu IA ini diberikan uang sebesar Rp85 juta yang diperlihatkan di Polrestabes Makassar sebagai salah satu bukti.
“Uangnya bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih Rp85 juta,” ujarnya. (jpnn/ded)