PURWAKARTA–BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Yakni, bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta dalam rangka Universal Health Coverage (UHC), Jumat (22/4).
Bertempat di Auditorium Yudistira Kantor Pemkab Purwakarta, penandatanganan rencana kerja tersebut sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan pemerintah dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hadir pada acara yang juga Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta tersebut, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno dan Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi, serta Bupati Kabupaten Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, SE.
Baca Juga:Anti Pegal! Logitech Rilis Mouse Vertikal untuk Pengguna Komputer!Kapan 1 Syawal 2022? Kemenag akan Menggelar Sidang Isbat Idul Fitri pada 1 Mei 2022
Turut hadir, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dr. Deni Darmawan, MARS, serta Ketua dan para Pimpinan DPRD, Muspida Kabupaten Purwakarta, Kepala OPD, Ketua IDI juga Ketua IBI.
Anne Ratna Mustika mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam mewujudkan UHC atau cakupan semesta. Targetnya, seluruh penduduk Kabupaten Purwakarta dapat memiliki Jaminan Kesehatan.
“Mari bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS. Sehingga, mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal. Termasuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ucap Ambu Anne, panggilan akrab bupati.
Ambu juga bersyukur, Purwakarta menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat yang berpredikat UHC. “Alhamdulillah, saat ini sudah mencapai 96 persen, masih ada empat persen lagi. Insyaallah segera tercapai,” kata Ambu Anne.
Sementara itu, Mundiharno mengatakan, penduduk Kabupaten Purwakarta patut mengapresiasi dukungan dan peran Pemkab Purwakarta beserta perangkat daerah dalam memaksimalkan Program JKN KIS.
“Tidak lupa apresiasi disampaikan pula kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah berkontribusi sedikitnya 40 persen untuk pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemda di masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.