SUBANG – Sejoli Anak Baru Gede (ABG) di Pabuaran terpaksa harus diamankan polisi.
Sejoli itu kedapatan membuang buah cintanya, bayi yang baru dilahirkan berjenis kelamin laki-laki di kebon pisang.
Warga yang sedang melintas tak sengaja mendengar tangisan bayi, kemudian melapor ke aparat desa dan dilanjutkan ke Polsek.
Baca Juga:Lebih Hemat, Beli Produk Xiaomi Berkesempatan Raih “Lucky Draw” Senilai Total Miliaran RupiahRDP Soal Bansos, DPRD Dorong Dinsos dan Desa Buka Data Penerima Bansos ke Publik, Adik : Bisa dipampang di Media Informasi
Kemudian ditemukan ada bayi baru dilahirkan dibungkus dengan kantong plastik hitam.
Berdasarkan informasi dan keterangan warga, polisi mencurigai seorang gadis berusia 15 tahun berinisial MY.
Setelah diinterogasi akhirnya MY mengaku membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar dan belum menikahinya berinisial ARY (20).
Akhirnya, sejoli itu pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membuang bayi baru lahir tanpa dosa.
“Setelah melakulan penyelidikan, polisi langsung mengamankan ibu bayi tersebut yang baru berusia lima belas tahun dan pasangannya yang berusia dua puluh satu tahun,” kata Kapolsek Pabuaran Iptu Udin Awaludin, Jumat 22 April 2022.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutur Kapolsek Pabuaran, pelaku laki-laki ARY kini diamankan di Polsek Pabuaran. Sedangkan pelaku perempuan MY menjalani perawatan di bidan desa.
Sementara itu, Emay Royani, bidan desa, mengatakan, kondisi bayi sehat dengan bobot 2 kilogram 6 ons atau 2,6 kg dan saat ini dirawat di puskesmas.
Baca Juga:Samsung Umumkan Pemenang Kompetisi Film Pendek Galaxy Movie Studio 2022Video Gisel di Hotel Kembali Beredar, Ternyata…
“Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang rumahnya berada dekat dengan kebun pisang. Saat pulang membajak sawah, warga mendengar tangisan bayi di belakang rumah. Setelah dilihat ternyata bayi yang terbungkus plastik dengan tali pusar masih menempel. Alhamdulillah bayi yang dibuang pelaku, selamat,” ujar Iptu Udin Awaludin. (idr)