PASUNDANEKSPRES – Aturan terbaru lebaran 2022 telah dirilis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Diketahui pada Surat Edaran No 003/2219/SJ, bahwa setiap kegiatan halalbihalal disesuaikan dengan level PPKM di daerah masing-masing.
Selain itu, peserta yang menggelar acara halalbihalal harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Catat! Aturan Terbaru Lebaran 2022
Penetapan Cuti Bersama
Baca Juga:Ramadan Berkah, Semangat Berbagi JNE Semakin Menggelora Hingga Beri Promo Diskon 40 PersenPantauan Arus Mudik 2022 di KM 102 Cipali Ramai Lancar
Perayaan Idul Fitri tahun ini berbeda dari dua tahun sebelumnya, sebab larangan untuk melakukan mudik yang berlaku pada dua tahun terakhir telah dicabut oleh pemerintah.
Lalu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama dan hari libur nasional berjumlah sebanyak 10 hari, sejak 29 April-8 Mei 2022.
Keputusan untuk hari libur nasional ini telah ditandatangani oleh tiga menteri pada 07 April 2022 silam.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yakin pada mudik Lebaran 2022 berjalan dengan lancar dan tidak akan membawa dampak yang negatif.
Tentu saja keyakinan ini didasari atas hasil sero survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini yang menyatakan bahwa kadar antibodi masyarakat Indonesia naik jadi 99,2 persen.
“Artinya, 99,2 persen dari populasi masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi. Itu bisa berasal dari vaksinasi maupun berasal dari infeksi,” ujar Budi di konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Kabinet, pada Senin (18/4/2022) lalu.
Hasil sero survei Kemenkes pada Maret terhadap titer antibodi di masyarakat juga jauh lebih baik dari pada Desember 2021.