SUBANG – Melakukan ziarah kubur sudah menjadi tradisi di Indonesia terlebih saat hari raya lebaran seperti sekarang.
Para ulama menyatakan bahwa hukum ziarah kubur saat Lebaran adalah sunnah. Ziarah kubur dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.
Setelat mengetahui hukum ziarah kubur saat lebaran, lantas kapan waktu yang tepat untuk ziarah kubur? Pada dasarnya ziarah kubur tidak dibatasi oleh hari ataupun waktu, termasuk saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:3 Titik Sumber Macet di Jalur Wisata Lembang, Cek di SiniUrai Kemacetan Masuk ke Pondok Bali, Kapolsek Legonkulon Pindahkan Area Tiketing
Tidak terkecuali Bupati Subang, H.Ruhimat, dalam postingan terbarunya di Instagram pribadinya terlihat dia sedang melakukan ziarah kubur, didampingi istri tercintanya.
dalam captionnya H.Ruhimat mengingatkan jika doa dari anak kepada orang tuanya, merupakan amalan yang tidak akan terputus bagi orang tua yang telah meninggal.
“Sesibuk apapun kita, mari kita doakan orang tua kita, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, semoga dimuliakan oleh Allah SWT. Aamiin,” tulisnya.
Ruhimat juga menuliskan jika ziarah kubur merupakan ingatan untuk kita yang mel;akukan ziarah akan kematian.
Agar menjadi motivasi untuk lebih semangat lagi melakukan ibadah juga menjadi pribadi yang lebih baik.
“Mari belomba-lomba dalam kebaikan,” tukasnya. (idr)