JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari telah menandatangani persetujuan usulan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB).
Ketiga calon daerah baru itu ialah, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, serta Kabupaten Garut Utara.
Syarat administrasi di tingkat provinsi pun telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya ialah berkas usulan tiga CDPOB tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri guna dikaji lebih lanjut.
Baca Juga:Hukum Menafkahi Ibu Setelah Menikah! Mendahulukan Nafkah Istri atau Ibu? Simak IniLafadz Niat Puasa Syawal 2022 Sekaligus Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Lengkap Keutamaannya
“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” jelas Ridwan Kamil, dilansir via Fin, Kamis, 5 Mei 2022.
Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) memaparkan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian pada pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Selanjutnya nanti, hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.
“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” tuturnya.
Tugas dari tim independen tersebut, kata Kang Emil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter.
Tujuh parameter tersebut adalah:
- Geografi,
- Demografi,
- Keamanan,
- Sosial politik,
- Adat dan tradisi,
- Potensi ekonomi,
- Keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Sekedar informasi, bahwa saat ini pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
Maka dari itu, daerah induk diminta untuk memanfaatkan momentum itu untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.
“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” jelas Kang Emil.
Baca Juga:Idulfitri 1443H Uu Ingatkan Sebagai Momen untuk Memperbaiki DiriShalat Idulfitri di Gasibu, Ridwan Kamil: Meraih Kemenangan di Hari Bahagia
Ridwan Kamil Usulkan Tiga Kabupaten Baru di Jawa Barat, Daerah Mana Saja?
Diketahui, Kabupaten baru yang diusulkan tersebut adalah:
- Kabupaten Cianjur Selatan ( Akan mempunyai 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang)
- Kabupaten Tasikmalaya Selatan ( Ada 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal
- Kabupaten Garut Utara (Dengan 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk)
Sekarang ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya ada 27 daerah, padahal jumlah penduduknya mencapai 50 juta jiwa.
Kang Emil menjelaskan, jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.
Kang Emil pun yakin, bahwa pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah.