SUBANG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Subang kompak mengusulkan dana cadangan pilkada Rp30 miliar. Kedua lembaga tersebut, mendorong DPRD Subang membuat Raperda dana cadangan. Tujuannya, agar ketika dalam pelaksanaan Pilkada, anggaran untuk mendanai hajat tersebut sudah siap.
Ketua KPUD Kabupaten Subang Suryaman mengatakan, mengenai pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) merasa ketar ketir. Pasalnya, apakah APBD Subang bisa meng-cover kebutuhan biaya dalam pelaksanaan pilkada. “Kalau dari kita, kita usulkan Rp57 miliar kebutuhannya. Itu dari KPUD belum lagi dari Bawaslu,” katanya.
Pelaksanaan Pilkada, tambah Suryaman, pihaknya mendorong DPRD Subang membentuk pansus dan membuat Raperda untuk ada dana cadangan. Nantinya,alokasi dana dari APBD tersebut bisa meng-cover ketika biaya Pilkada kurang. “KPUS dan Bawaslu minta dana cadangan sebesar Rp30 miliar,” paparnya.
Baca Juga:Arus Mudik Sudah Selesai, Warung Dadakan di Jalur Pantura Mulai DibongkarPetani di Subang Sudah Selesai Panen
Suryaman menjelaskan, mengapa di-Raperda-kan, hal tersebut agar ada payung hukumnya. Dana cadangan 30 miliar tersebut bisa di simpan di APBD murni 2023, barulah nantinya kekurangan bisa ditambah dari APBD perubahan 2024. “Ini untuk jaga-jaga. Minimal kalau di-Raperda-kan ada payung hukumnya. Namun sejauh ini, Raperda dana cadangan belum disetujui oleh Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Dana cadangan tersebut, kata dia, nantinya bisa memperingan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Ketika dana cadangan tersebut disetujui, berarti untuk dana kekurangannya bisa dialokasikan di tahun 2024. “Ini sebenarnya memperingan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, karena disiapkan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin mengatakan, untuk Raperda Dana Cadangan ada di DPRD Subang dan harus di-Paripurna-kan, dikarenakan membentuk tim Pansus. Bawaslu Kabupaten Subang biaya yang dibutuhkan dalam Pilkada 2024 mencapai Rp12 miliar. “Kami minta yang terbaik, karena ini hajat daerah,” ungkapnya.(ygo/vry)