Dalam kesempatan itu juga Tim Pansel pemilihan calon mitra buka suara soal adanya tudingan soal Pansel yang disebutkan tidak terbuka.
Mewakili Tim Pansel, Tita Terista, menjelaskan jika tim Pansel berpedoman pada Permendagri No 19. “Sementara di sini Pemda akan menyewakan tanah. Tentu, outputnya mana yang bersedia membayar nilai sewa lebih tinggi. Jadi untuk nilai sewa tertinggi sebelumnya memang menjadi rahasia, untuk kami mencari penawar tertinggi. Dan ini bukan pengadaan barang dan jasa yang mengharuskan kami membuat pengumuman, dan seterusnya,” tukasnya.(idr/vry)