Disebut-sebut korban tidak tahu kalau direkam. Apabila korban tidak mau diajak bercinta, pelaku mengancam akan menyebarkan videonya itu.
Puncaknya, korban KS dan orang tuanya mengadukan kasus tersebut ke Polres Buleleng, Rabu (20/4) lalu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak dan menangkap Kadek Astrawan alias Gembul. (fjar)