Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Melonjak Pasca Libur Panjang

Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Melonjak Pasca Libur Panjang (ilustrasi)
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Melonjak Pasca Libur Panjang (ilustrasi)
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat mengalami lonjakan signifikan pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri dan Waisak 2022.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan KBB, pada 10 Mei 2022 kasus positif aktif Covid-19 sempat hanya menyisakan dua kasus. Yakni di Kecamatan Padalarang, masing-masing di Desa Ciburuy dan Desa Cipeundeuy.

Namun pada 19 Mei 2022, kasus positifnya kembali naik tajam menjadi 17 kasus aktif baru. Masing-masing di Kecamatan Parongpong 10 kasus, Padalarang 2 kasus, Ngamprah, Rongga, Sindangkerta, Lembang, dan Cipatat, masing-masing satu kasus positif.

Baca Juga:VIRAL! Kakek di Cirebon Ini Nikahi Gadis Cantik 19 Tahun, Jomblo Jangan Baper!Wagub Jabar Ajak Berkemah di Pangandaran untuk Tunjang Ekonomi Lokal

“Ya kasusnya ada kenaikan. Sempat dari asalnya dua, sekarang jadi 17 kasus aktif baru,” kata Juru Bicara Tim Satgas Covid-19, Pemda KBB, Agus Ganjar Hidayat, Kamis (19/5).

Penambahan signifikan kasus aktif Covid-19 terlihat di Kecamatan Parongpong. Tenaga kesehatan telah terjun langsung melakukan pelacakan, pengetesan terhadap kontak erat, dan perawatan terhadap warga yang dinyatakan positif.

Meski begitu, 17 kasus aktif Covid-19 ini seluruhnya melakukan isolasi mandiri di rumah. Pasalnya, seluruh pasien yang terpapar tak bergejala.

“Ya, semoga aja kasusnya turun lagi. Sekarang KBB masih di PPKM Level 2 dengan BOR 0,5%, karena dari enam rumah sakit rujukan hanya hanya satu yang terisi,” sebutnya.

Disinggung soal capain vaksinasi, Agus menyebutkan, untuk dosis satu sudah mencapai 101,75%, dosis dua 82,46%, dan dosis tiga 34,38%. Sementara untuk lansia dosis satu sudah mencapai 113,64%, dosis dua 90,08%, dan dosis tiga 48,50%.

“Vaksinasi terus kita gencarkan, khususnya dosis dua dan tiga supaya bisa mencapai 100% seperti dosis satu,” pungkasnya.(eko/ysp)

 

0 Komentar