Nasional – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberitahukan program minyak goreng curah bersubsidi akan berakhir pada 31 Mei 2022.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengungkapkan program tersebut dicabut setelah dikeluarkannya dua kebijakan Kementerian Perdagangan. Adapun kebijakan itu Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tentang peraturan ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.
“Pada tanggal 31 Mei, program minyak goreng curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO,” ujar Putu, Rabu (25/5).
Baca Juga:Siaga Banjir, Hujan Lebat Akan Turun di Beberapa Kota Besar Indonesia 4 Hari Ke depanIntimidasi di Texas, 18 Siswa dan 3 Orang Dewasa Meninggal Akibat di Tembaki Remaja 18 Tahun
Putu meyakini jika program subsidi ini telah efektif menekan harga minyak goreng di pasaran yang naik selama beberapa bulan terakhir.
“Saat kemasan premium dan sederhana dilepas, harga minyak goreng curah ikut naik. Program ini ikut mengendalikan harga sehingga dianggap cukup bagus,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan DMO dan DPO dan memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng tetap stabil di pasaran.
“Program kembali ke DMO. Kami tinggal menunggu tanda tangan Menteri Perindustrian ad interm untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam pendanaan BPDPKS atau minyak goreng curah subsidi dan mekanisme kembali ke DMO,” ucap Putu. (jpnn/yni)