SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang menyerahkan Petikan SK Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Daerah dengan Fungsional P3K di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, di Aula Oman Syahroni Pemda Subang, Jumat 27 Mei 2022.
Acara tersebut diadakan secara hybrid, dengan di 7 titik lokasi, 6 lokasi lainnya adalah Aula SMKN 1 Subang, Aula SMKN 2, Aula SMPN 1 Subang, Aula PGRI, Aula Puri Kitri Cadika, dan Aula BKPSDM.
Kepala BKPSDM Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si melaporkan
PPPK Formasi Guru Tahap 1 di Kabupaten Subang telah lulus 1.045 orang, 1 orang mengundurkan diri sebelum pemberkasan dan 1 orang meninggal dunia setelah pemberkasan, sehingga yang menerima petikan SK berjumlah 1.043 orang dengan rincian guru SMP 356 orang dan guru SD 684 orang.
Baca Juga:Keterangan Resmi Pihak Keluarga Soal Hilangnya Anak Sulung Ridwan Kamil di SwissJauh dari Praktik KKN, Ulama Jatim Dukung RK Capres 2024
“Bapak dan Ibu jika ada pertanyaan kenapa Subang lebih lambat dalam penyerahan SK? Karena PPPK Formasi Guru di Kabupaten Subang lebih dari 1.000 orang, lebih banyak dari wilayah lain. Ini karena Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sangat peduli dengan Pendidikan di Kabupaten Subang. Kami bekerja setiap minggunya agar semua proses penerimaan hingga penyerahan SK dapat terlaksana sebaik-baiknya,”
katanya.
Cecep pun menegaskan seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya. Sesuai dengan amanat Bupati Subang untuk rotasi mutasi dan promosi Zero Rupiah.
“Jadi bapak-ibu kalau ada oknum yang mengatasnamakan pak bupati/wakli/sekda jangan dipercaya, seluruh proses ini tidak dipungut sepeserpun!,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara, S.Pd., M.Si. dalam sambutannya mengapresiasi para PPPK yang telah mengabdikan hidupnya untuk Pendidikan, Tatang pun berterima kasih kepada Bupati Subang atas kepedulian yang luar biasa untuk Pendidikan di Kabupaten Subang.
“Selamat kepada bapak/ibu semua yang akan menerima SK pada hari ini. Kabupaten Subang salah satu Kabupaten dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia, inilah bentuk keberpihakan Pak Bupati dan Pemerintah Daerah terhadap kekurangan guru di Subang,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Bupati Subang tentang pengangkatan PPPK formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada 4 orang perwakilan PPPK formasi tahun 2021, serta penandatanganan perjanjian kerja antara Pemda Subang dengan PPPK formasi 2021 yang diwakili oleh Indra Suprihat, S.Pd., Cucu Juariah, S.Pd.SD, Dahlan, S.Pd., Tuti Sumiati, S.Pd.SD.