BANDUNG-Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP menggencarkan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di sejumlah titik zona merah di Alun-Alun Bandung.
Para pedagang pun diimbau untuk melakukan relokasi ke daerah yang sudah ditetapkan. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Yayan Ruyandi, mengatakan bahwa kendala ketertiban yang ditemui seringkali mencakup pedagang yang menolak untuk direlokasi.
“Fokus penertiban di Alun-Alun Bandung itu bukan main-main ya, karena itu wajah Kota Bandung. Selama ini kucing-kucingan terus, harusnya (PKL) berjualan di basement, berjualan itu tidak diperbolehkan di atas. Terbayang kalau diperbolehkan, alun-alun itu penuh roda,” ujarnya di Kantor Satpol PP, Jalan Martanegara No. 4, Kota Bandung, Selasa (31/5).
Baca Juga:Desain Wuling EV Praktis Mudah Dikendarai, Kompak Serbaguna dengan Platform GSEVDLH Mintai Keterangan Dua Pelaku Pencemaran Sungai, Terancam Hukuman Pidana
Wisatawan luar yang mengunjungi Kota Bandung, ucap Yayan, tidak seharusnya melihat wajah Kota Bandung yang tidak tertib.
“Bagaimana kalau wisatawan luar kesini melihat Kota Bandung (tidak tertib) seperti ini? Yang malu warga Kota Bandung sendiri,” paparnya.
Para PKL selalu patuh jika diimbau untuk pergi ke tempat relokasi, oleh Satpol PP namun kembali naik ke trotoar jika petugas sudah tidak berjaga.
“Kalau petugas datang mau pindah ke bawah, petugas pergi berjualan lagi naik ke atas (trotoar),” tutur Yayan.
Ia menambahkan, bahwa proses penertiban ini memerlukan sinergi dengan pembeli.
“Yang harus ditertibkan itu bukan para pedagangnya saja, tapi pembelinya juga, kan sebenarnya tidak boleh membeli dari pedagang yang berjualan di trotoar,” terangnya.
“Pembelinya juga seharusnya diberikan sanksi, harus disiplin, biar yang berjualan di atas pada turun ke bawah,” lanjutnya.
Bukan hanya penjual tapi pembeli. Dari sejumlah pedagang, beber Yayan, kerap kali terjadi gesekan perbedaan pendapat.
Baca Juga:Viral Nakes Perempuan Curhat di Tiktok Usai Tangani Pasien Pria, Begini FaktanyaDLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta
Karena omzet dari pedagang yang tidak patuh aturan lebih besar dibandingkan pedagang yang patuh pada aturan.
“Mereka (pedagang yg tertib) selalu bilang, tolong tertibkan yang berdagang di atas, agar adil. Karena memang yang di atas itu omzetnya lebih besar,” kata dia.
Pelaksanaan tugas Satpol PP, ujar Yayan, semata mata untuk melayani masyarakat.
“Bukan tindakan arogansi, kesewenang-wenangan. Satpol PP sudah bekerja semaksimal mungkin, mohon dukungan dari masyarakat Kota Bandung,” ungkapnya.