DLH Mintai Keterangan Dua Pelaku Pencemaran Sungai, Terancam Hukuman Pidana

PERIKSA: Satgas Citarum memeriksa kondisi air Sungai Cimeta Padalarang Bandung Barat yang tercemar zat pewarna bahan tekstil.ISTIMEWA
PERIKSA: Satgas Citarum memeriksa kondisi air Sungai Cimeta Padalarang Bandung Barat yang tercemar zat pewarna bahan tekstil.ISTIMEWA
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jawa Barat meminta keterangan terhadap dua orang yang mengetahui pencemaran Sungai Cimeta di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat sehingga warnanya berubah menjadi merah.

“Hari ini kita kumpulkan keterangan dari dua orang, nantinya dari sini kita bisa melihat siapa, berbuat apa sehingga kondisi sungai pada kemarin bisa seperti itu,” kata Kabid Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Arif Budhiyanto ditemui di Padalarang, Rabu (01/6).

Dari keterangan kedua orang tersebut, disebutkan, mereka tidak sengaja menyingkirkan kantong plastik berisi benda berwarna merah ke sungai. Karena awalnya mereka menduga bahwa isi dalam kantong plastik itu berupa gundukan tanah.

Baca Juga:Viral Nakes Perempuan Curhat di Tiktok Usai Tangani Pasien Pria, Begini FaktanyaDLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

“Satu orang warga setempat, satunya lagi tinggal beda kecamatan tapi kerja di sini. Salah satu orang tersebut disuruh menyingkirkan benda yang menjadi sumber pencemaran. Dari pengakuannya, dia juga tidak tahu jika benda tersebut adalah zat pewarna,” ujarnya.

Lebih jauh, warga tersebut juga mengungkapkan, benda itu sudah ada sejak tahun 2021 yang disimpan di bahu jalan tetapi tidak tahu siapa yang menyimpannya.

Diperkirakan, benda tersebut berasal dari luar wilayah karena di sekitar Sungai Cimeta tidak ada pabrik ataupun kawasan industri.

“Itu yang masih didalami, termasuk juga kita adakan uji sampling benda apakah ini, apakah bahan berbahaya dan beracun (B3), mengandung apa-apanya, terus apa aman bagi lingkungan,” tuturnya.

Dipastikan jika hari ini kondisi Sungai Cimeta sudah sediakala. Bahkan dua jam sejak benda tersebut disingkirkan, warna air sungai sudah kembali normal.

Meski begitu, lanjut Arif, berdasarkan informasi DLH Bandung Barat, aliran sungai di tiga kecamatan yakni Cikalongwetan, Cipeundeuy, Cipatat sempat berubah warna menjadi merah.

“Memang ada yang masuk kolam ikan, tapi tidak ada yang sampai mati. Untuk hari ini warna air sungai sudah normal, terurai dari aliran sungai lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga:Pencarian Eril Terus Dilakukan, Pihak Keluarga Ridwan Kamil Berserah kepada TakdirWalikota Bern Ungkapkan Simpati untuk Ridwan Kamil

Sebelumnya, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB sekiligus Penyidik PPNS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Adi mengatakan anak sungai Citarum, Sungai Cimeta tepatnya di RT 2 RW 1 Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat tercemar warna air sungai berubah menjadi merah.

0 Komentar