KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, telah mempersiapkan sejumlah konsep pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada bangunan eks Pasar lama Rengasdengklok. Pembangunan tersebut menindaklanjuti akan segera direlokasinya Pasar Rengasdengklok ke pasar Proklamasi dan direncanakan akan dijadikan RTH.
“Pasar Proklamasi itu filosofinya untuk mengurai kemacetan. Salah satu penyebabnya kemacetan dan terlihat kumuh yaitu pasar lama Rengasdengklok. Pemerintah Daerah melalui Disperindag akhirnya membangun pasar proklamasi. Nah, DLHK kebagian kaitannya pembuatan RTH,” ujar Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan.
Kadis DLHK rencana pembangunan RTH sebelumnya mendapatkan hambatan. Pasalnya, diantara lahan yang akan dibangun RTH tersebut terdapat lahan PT KAI. “Kemarin sempat cek ke lapangan sebagian pedagang sulit direlokasi. Ada klaim dari mereka, lahan yang ditempati bukan lahan Pemda, dan memang di belakang lahan pemda ada lahan PT KAI,” kata Wawan.
Baca Juga:Tandai Koper Agar Tidak TertukarDugaan Fee Proyek Pokir, Kejaksaan Karawang Panggil Ketua TAPD
Ia menambahkan, namun setelah Pemkab Karawang melakukan komunikasi dengan PT KAI untuk izin mengelola lahan. Saat ini masih menunggu MOU.
“Pak Wabup, sudah beberapa kali ke PT KAI kaitan untuk diperkenankan mengelola lahan. Kenapa itu lama, karena kita juga kemarin sekaligus memohon kaitannya di taman Ade Irma. Intinya, biar sekalian kita bangun, dan sekarang menunggu MOU nya seperti apa,” ucapnya.(use/vry)