SUBANG-Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) akan menginventarisir keberadaan koperasi yang ada di Kabupaten Subang. Dari sekitar 1.300 koperasi yang ada, namun hanya 434 koperasi yang dinyatakan aktif.
Hal ini menyusul dilakukannya penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat.
Ketua Dekopinda Subang H. Boing Zakaria mengatakan jumlah koperasi saat ini mencapai 1.300, namun yang aktif hanya 434 koperasi. Sementara sisanya mati suri dan tidak aktif.
Baca Juga:Sambal Gami Khas Borneo, Jadi Rekomendasi Kuliner di Kota SubangObat-obatan Senilai Rp 1,8 M Sudah Kadaluarsa di UPTD Farmasi Kabupaten Subang
“Kita akan coba inventarisir, apa kendalanya, apakah bisa bangkit atau tidak,” ujar Boing, Selasa (7/6).
Disinggung apakah di Kabupaten Subang ada koperasi fiktif dan terlibat kasus dana bergulir, Boing enggan berkomentar. Namun dirinya berharap tidak ada koperasi yang fiktid atau pun terlibat pada kasus dana bergulir LPDB-KUMKM tersebut.
“Ya saya kan baru menjadi Ketua Dekopinda Subang, itu kan tahun 2012-2013 ya, jadi saya tidak hapal,” ungkapnya.
Meski demikian, kata Boing, peluang penyalahgunaan bisa saja terjadi seperti mal administrasi hingga uang bantuan di korupsi. Namun pihaknya akan tetap melakukan pencegahan melalui pembinaan terhadap pengurus koperasi.
“Mereka harus memahami bagaimana cara mengimplementasikan bantuan, pengadiminstrasian dan lainnya. Kita akan membina mereka terhadap penggunaan bantuan-bantuan dari pemerintah. Jangan jadi persoalan hukum kedepannya,” paparnya.
Dia pun meminta pengurus koperasi agar tidak menyalahgunakan bantuan dari pemerintah. Pasalnya, setiap bantuan harus sesuai dengan pertanggungjawaban penggunaannya. “Dinas juga harus lebih selektif memilih koperasi untuk pengusulan bantuan pemerintah. Ya harus seperti itu, kita kan tidak tau apa saja bantuan yang diterima,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Fungsional Bidang UMKM dan Koperasi pada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang Haris Sobari mengklaim sudah selektif dalam memilih usulan UMKM yang akan mendapat bantuan pemerintah.
“Kita sangat. “Kita selama bertugas disini, sangat selektif untuk memilih UMKM mana yang bisa diusulkan pengusulkan untuk mendapatkan bantuan,” ujar Haris.