Diduga Bocor, Warga Keluhkan Pembuangan Air di Rumah Sakit Umum Amira Purwakarta

PENCEMARAN LINGKUNGAN: Warga RT 35/3, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta mengeluhkan bau menyengat akibat saluran pembuangan air bocor. IST
PENCEMARAN LINGKUNGAN: Warga RT 35/3, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta mengeluhkan bau menyengat akibat saluran pembuangan air bocor. IST
0 Komentar

PURWAKARTA-Saluran pembuangan air Rumah Sakit Umum (RSU) Amira diduga bocor. Warga RT 35/3, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta mengeluhkan bau menyengat.

Pasalnya, air yang keluar akibat bocornya saluran pembuangan milik RSU Amira Purwakarta tersebut menimbulkan bau tak sedap. Diduga kebocoran sudah hampir dua bulan lamanya.

“Sudah hampir dua bulan ini, tapi memang kadang airnya kadang keluar kadang tidak. Yang pasti baunya sangat mengganggu,” ujar Zulkarnain (50) salah satu warga sekitar.

Baca Juga:Budidaya Ternak Ayam Petelur di Usia Muda, Rizky Alfianto Tak Patah Semangat Jalani UsahaHUT Kabupaten Bandung Barat ke 15, Kang Hengki Kurniawan Ajak Pensiunan dan Mantan Pemimpin Bersatu

Zulkarnain mengatakan, dirinya bersama beberapa warga didampingi Ketua RW 3, yakni Sutarmin, sudah menemui pihak RSU Amira agar saluran pembuangan air yang bocor segera diperbaiki. Pasalnya, sejumlah warga sekitar sangat tergannggu dengan bau yang keluar dari saluran pembuangan air yang bocor tersebut.

“Pihak manajemen RSU Amira yang diwakilkan HRD dan konsultan berjanji secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan mereka soal bocornya saluran pembuangan air tersebut,” kata Zulkarnain.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengaku baru bisa bertindak setelah adanya laporan dari warga. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan dan Lingkungan (P2KL) DLH Purwakarta, Iwan Kuswandi.

Memastikan, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya keluhan soal bocornya saluran pembuangan air RSU Amira Purwakarta tersebut.

“Standard Operating Procedure (SOP) nya harus ada aduan dulu dari warga baru dinas akan mendatangi lokasi dan melakukan penindakan,” jelasnya.

Iwan menjelaskan, warga setempat yang merasa terganggu dengan bocornya saluran pipa pembuangan air milik rumah sakit tersebut disarankan untuk segera membuat pelaporan kepada pihak dinas. Pelaporan tersebut bisa dibuat oleh aparat setempat baik ketua RT atau ketua RW yang mewakili warga.

“Laporannya bisa atas nama RT, RW yang mengatasnamakan warga. Setelah laporannya masuk ke dinas nanti akan ada tim verifikasi penindakan aduan masyarakat ke lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga:Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Barat Lakukan Peremajaan Fire TruckBanyak Kasus Kekerasan di Kabupaten Bandung Barat, Laporkan lewat Program GEPRAK

Lanjut Iwan, jika laporan tersebut sudah masuk, pihak akan langsung meninjau lokasi meminta pihak terlapor memperbaiki saluran yang bocor tersebut.

“Jika pihak terlapor yakni RSU Amira tak mengindahkan akan diberi teguran baik secara lisan, bersurat hingga, paksaan pemerintah bahkan penghentian izin,” imbuhnya.

0 Komentar