Naik Motor Dilarang Pakai Sendal Jepit, Ini Penjelasan Polisi

Naik Motor Dilarang Pakai Sendal Jepit, Ini Penjelasan Polisi
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES-Polisi menghimbau pengendara motor tidak gunakan sendal jepit. Melalui Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan, komitmen Polri mengajak masyarakat untuk tertib dari diri sendiri terlebih dahulu.

“Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi, jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Dekat saja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman, Selasa (14/6).

Menurutnya, imbauan tersebut dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:Roy Suryo Kembali Tuai Hujatan dari Warganet, Ternyata Ini SebabnyaSetelah 15 Tahun Penantian, Akhirnya Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” jelasnya.

Dia berharap, masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu,” ujarnya.

Jenderal bintang dua ini ingin kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun. Selanjutnya, hal itu menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas. (idr)

0 Komentar