Simak! Soal Berat Barang Bawaan yang diperbolehkan Untuk Calon Jemaah Haji 2022

Simak! Soal Berat Barang Bawaan yang diperbolehkan Untuk Calon Jemaah Haji 2022
Simak! Soal Berat Barang Bawaan yang diperbolehkan Untuk Calon Jemaah Haji 2022
0 Komentar

Nasional – Calon haji asal dari kelompok terbang (kloter) 16 membawa teko dan kopi dalam jumlah yang tidak wajar dan berujung harus ditinggal karena melebihi berat barang bawaan yang sudah ditetapkan.

“Akibat kelebihan berat akhirnya dia memilih mengeluarkan teko daripada barang lain dari kopernya,” ujar ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram, Selasa (14/6).

Berkaca pada kejadian tersebut, jemaah calon haji dihimbau untuk memerhatikan berat bawaannya, baik untuk koper ataupun tas tenteng. Sebab, berat untuk koper masuk bagasi 15 kilogram dan tas tenteng lima kilogram.

Baca Juga:Kesulitan Bernapas, Maag Kambuh atau Serangan Jantung? Begini Cara MengenalinyaDaerah Tol Jakarta Cikampek Macet Akibat Kecelakaan Beruntun Empat Bus, di Jalur Cepat Rute Jakarta

“Jangan sampai kelebihan kopernya, pasti nanti dibongkar dan disuruh mengeluarkan barangnya agar tidak lebih dari 15 kilogram,” ucapnya.

Hal itu sering terjadi karena jemaah memasukkan bahan makanan, seperti beras, mi instan, makanan ringan dan bumbu masak secara tidak wajar.

Jemaah yang berangkat haji harus paham penempatan barang bawaan, seperti powerbank maksimal kapasitas 20.000 mAh bisa ditempatkan di tas tenteng.

“Benda tajam seperti silet, gunting, pisau, alat cukur diletakkan di koper besar,” jelasnya.

Untuk rokok, maksimal 200 batang yang dibawa dan cairan serta gel tidak boleh lebih dari 100 mililiter di dalam pesawat.

“Ada catatan evaluasi hingga sepuluh hari pertama keberangkatan jemaah dari Embarkasi Surabaya, terutama terkait barang bawaan,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Kemenag Jatim untuk Embarkasi Surabaya tahun ini ada 16.967 orang jemaah haji yang dilayani dan terbagi dalam 38 kloter. Rinciannya, dari Jawa Timur sebanyak 16.087 orang, Bali 318 orang, Nusa Tenggara Timur 291 orang, Palembang 119 orang, dan petugas kloter 152 orang. (fin/yni)

0 Komentar