Sambil menunggu pihak manajemen, Dedi bersama keluarga itu menuju ruang administrasi. Di tempat tersebut Dedi melunasi semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp10 juta lebih.
Saat bertemu pihak manajemen rumah sakit, Dedi mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang tidak memiliki empati untuk sekadar memberi izin ibu tersebut melihat bayinya terakhir kali sebelum dikuburkan.
“Minimal dikasih ruang dulu untuk menengok bayinya dikuburkan,” kata Dedi.
Dalam kasus tersebut, Dedi Mulyadi berusaha bersikap netral. Dirinya memberi teguran kepada suami keluarga itu lantaran tidak mengikuti program BPJS. Padahal suami ibu Nani itu mempunyai gaji tetap dan cukup untuk mengikuti program BPJS.
Baca Juga:Pemdes Mayang Cisalak, Manfaatkan Dana Desa untuk Bangun Infrastruktur Jalan HotmixGali Potensi Sepakbola di Usia Dini, SDIT Cendekia Purwakarta Maksimalkan Bakat dan Potensi Siswa
“Suami harus bertanggung jawab pada istri dan keluarga dengan mendaftarkan BPJS. Tapi saya juga komplain kepada rumah sakit kenapa tidak diizinkan pulang, harus ada jaminan segala macam. Gak elok masa orang lagi susah ditambah susah,” jelas Dedi.
Dedi juga meminta kejadian seperti itu agar tidak terulang lagi. Walaupun ada penahanan, seharusnya yang ditahan adalah pihak suami, bukan dari ibu yang melahirkan. Sebab suami mempunyai tanggung jawab sebagai kepala keluarga.
“Tapi saya juga berterima kasih karena di sini ada NICU, nyawa ibunya bisa terselamatkan. Kalau tidak dibawa ke sini mungkin ibunya juga bisa meninggal,” jelas Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut lagi, Setelah melunasi semua tunggakan, pihak keluarga tersebut diizinkan pulang dan diantar menggunakan ambulance desa. (Jni)