SUBANG-Kasus pelecehan seksual, kembali terjadi terhadap anak di bawah umur. Kali ini, dilakukan oknum pendidik sekaligus pimpinan dari salah satu pesantren di Kecamatan Kalijati, Subang.
Hal tersebut dibeberkan pengacara korban pelecehan seksual Mawar (bukan nama sebenarnya, red) Aneng Winengsih, saat dihubungi oleh Pasundan Ekspres, Selasa (21/6).
Aneng menyebut, perbuatan pelaku diketahui saat Mawar yang baru duduk di bangku SMA pulang ke rumah, dan terlihat ada perubahan sikap oleh orang tuanya.
Baca Juga:Dipimpin AHY, Elektabilitas Demokrat Naik Lagi Capai 11,6 Persen di Survei KompasPeduli Sesama, Kemensos Gelar Aksi Donor Darah
Hal tersebut menimbulkan kecurigaan, hingga orang tua mawar berkonsultasi dengan pisikolog untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Mawar.
“Setelah dibujuk, korban menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren. Bahkan, perbuatannya dilakukan suda berkali-kali semenjak tahun 2020 silam,” bebernya.
Kini, Aneng menuturkan, pelaku sudah mendekam di Mapolres Subang dan sudah ditangani pihak kepolisian. Saat ditanyai apakah ada perkembangan terbaru dari kasus yang ditanganinya tersebut, Aneng menjawab belum ada.
“Kalau sekarang belum ada yang signifikan masih penyelidikan polisi. Yang terbaru, Sabtu kemarin polisi sudah melakukan olah TKP di pesantrennya, paling itu saja,” tambahnya.
Apakah korbannya satu, hanya Mawar saja, atau ada yang lain? Aneng juga tidak bisa memastikan. Karena menurutnya yang cukup bukti dan mnjadi kliennya saat ini, baru satu orang, Mawar saja.
Pada kesempatan yang berbeda, Pasundan Ekspres mengkonfirmasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang. Kanit PPA Polres Subang, Nenden membenarkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren tersebut.
“Besok (hari ini. red) kalau Ibu Kapolres tidak sibuk, kita akan ekspose. Nanti keterangan jelasnya diekspose saja. Sementara sekarang iya benar dulu,” jawabnya saat dihubungi Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Masterplan Smart City Mulai DisusunDPRD Karawang Minta Pemkab Sediakan Vitamin Gratis Untuk Peternak
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani MSi sangat menyayangkan seseorang yang harusnya melindungi dan memberikan contoh seraya jadi teladan, malah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan sangat merugikan korban. “Kami sangat prihatin dengan adanya aksi pencabulan,” ujarnya.
Teruntuk tenaga pendidik di sekolah umum ataupun di pondok pesantren, Nunung mengatakan, harus ada pengawasan yang lebih intensif. Agar diketahui, tidak hanya kompentensi mereka dalam proses pembelajaran, tapi moral dan karakter para pendidik juga harus menjadi perhatian, supaya dunia pendidikan tidak kecolongan lagi dengan kejadian yang tidak terpuji dari para pendidik yang merugikan anak didiknya. “Harus ada pemahaman, baik untuk tenaga pendidik ataupun anak didik,” tuturnya.