Akibat mencampur makanan dengan tinja manusia, Polisi menangkap seorang pegawai kantin di sebuah sekolah negeri di Okazaki, Prefektur Aichi, Jepang.
“Kasus itu terungkap setelah kepala sekolah mencicipi makanan tersebut,” demikian laporan Japan Today, dikutip Kamis 23 Juni 2022.
Mereka bertugas sebagai dokumi atau “pencicip makanan” dalam arti seseorang yang memeriksa racun.
Baca Juga:Bupati Subang Sambut Baik Kehadiran Rayhan HospitalKPU Karawang Ajak Penyandang Disabilitas jadi Penyelenggara Pemilu
Bermula dari kebiasaan itulah, kasus campur kotoran manusia ke makanan terungkap.
Pada hari itu, kepala sekolah menguji rasa makanan. Dia memperhatikan bau dan perubahan warna hidangan yang aneh.
Kepala sekolah lalu membatalkan makan siang dan menyerahkan makanan ke pusat kesehatan untuk diperiksa.
Hasil pengujian menegaskan bahwa makanan tersebut mengandung bakteri E.coli.
Hidangan tersebut dibuat di fasilitas pusat yang terpisah, tetapi tidak ada sekolah lain yang memiliki jejak bakteri E. coli dalam makanan mereka.
Masih belum jelas apa motif wanita tersebut dan bagaimana dia bisa mencampur kotoran ke dalam makanan.
Penangkapan pelaku berlangsung pada Senin 13 Juni 2022 lalu.
Sementara peristiwa penemuan lauk bercampur tinja itu terjadi 8 Oktober 2021 silam. (dw/ded)