Merry yang berkomunikasi dengan ibu korban, awalnya korban yang belajar menjadi santriwati di Pondok Pesantren oknum tersebut. Sering dipanggil oleh oknum tersebut ke ruangannya, melalui perantara teman-teman korban. “Hal tersebut mulai terjadi aksi pencabulan di ruangan oknum tersebut,” katanya.
Merry menceritakan, ketika ada gelaran MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang menjadi tuan rumah. Korban merupakan santriwati yang cerdas dan seorang hafidz. Lantas ingin diikutsertakan dalam MTQ ke-36 tingkat Provinsi Jawa Barat kala itu. “Aksi pencabulan terjadi pada tahun 2020,” katanya.
Sebelum pelaksanaan MTQ, lanjutnya, perangai mulai berubah. Orang tuanya pun merasa keanehan. Mulai dari tidak mau ke ponpes dan lainnya, termasuk mengurung diri dalam kamar. Kecurigaan bertambah nyata, tatkala sang ibu korban menemukan secarik kertas tulisan korban yang secara tidak langsung menceritakan kejadian tersebut. “Ada secarik kertas. Mulai dari sana mulai jelas terlihat,” katanya.
Baca Juga:Dispemdes Subang Cegah Potensi Gratifikasi di Pemerintahan DesaUlin De Situ Wahana Rekreasi Air Tepi Danau
KPAD Subang akan massive melalukan edukasi bahaya seks dan pencegahannya, dengan mengerahkan bidang-bidang ke Pondok Pesantren dan sekolah. Hal tersebut guna meminimalisir kejadian pencabulan yang terjadi. “Kami akan makin gencar, melalukan sosialisasi ke sekolah dan pondok pesantren,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Subang mengakui oknum tersebut merupakan pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Subang Dr H Agus Sutisna MSi mengatakan, untuk salah satu pegawainya, pihaknya belum mengetahui secara detail mengenai kasus hukum yang menimpa. “Yang jelas, kami menghormati penanganan tersebut kepada penegak hukum. Prosedur hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh pihak kepolisian kami hormati,” katanya.
Agus mengatakan, kasus yang terjadi merupakan ranah pribadi, sehingga pihak Kementerian Agama Kabupaten Subang tidak berstatment terlalu banyak. Adapun oknum tersebut merupakan staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang, nantinya tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan sementara oleh staf yang lain. “Saya tegaskan, ini ranah pribadi. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Kemenag, walaupun oknum tersebut merupakan staf di Kemenag,” tegasnya.(idr/ygo/vry)