Jadi Segini!! Redistribusi Tanah Dua Kecamatan di Subang Diubah

Jadi Segini!! Redistribusi Tanah Dua Kecamatan di Subang Diubah
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES SIDANG: Bupati Subang menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPN Subang.
0 Komentar

Dia juga berpesan kepada dinas terkait agar bersungguh-sungguh dalam penyelenggaraan redistribusi demi memenuhi kebutuhan rakyat Subang. “Pada kesempatan ini, saya minta dinas terkait harus sungguh-sungguh dalam hal kepastian siapa yang berhak menerima, dalam rangka menjaga agar tidak timbul masalah di masyarakat,” jelasnya.

Hasil Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun Anggaran 2022 menyatakan, Kantor BPN Subang akan menerbitkan 1.778 sertifikat tanah redistribusi. Selanjutnya, akan terus bertambah hingga 2.278 tanah yang akan disertifikasi demi kesejahteraan masyarakat Subang.(idr/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar