KARAWANG-Divisi Umum dan HRD Rumah Sakit (RS) Helsa, Didi memastikan, kondisi saluran air, IPAL dan limbah B3 Rumah Sakit (RS) Helsa di kelola sesuai standar. “IPAL dan limbah B3 kami di kelola dengan baik, tidak menyalahi aturan dan ketentuan,” ujar Didi, Kamis (23/6).
Menurut Didi, pihaknya tetap menjaga lingkungan setempat, dan rutin melaporkan sistem pengelolaan limbah ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). “Tahapan pengelolaan limbah telah kami lakukan sesuai prosedural. Tidak ada limbah berbahaya yang kami buang ke saluran air (drainase) pemukiman setempat,” kata dia.
Mengenai air sumur warga yang berubah warna jadi hitam, diduga karena pencemaran limbah Rumah Sakit (RS) Helsa, Didi menjelaskan, pihaknya tengah mendalami itu. “Untuk masalah air sumur itu kita sudah berkirim surat ke DLHK. Kemungkinan dalam waktu dekat tim DLHK akan datang ke Cikampek Timur. Apapun nanti hasilnya, kita akan tetap sampaikan kepada masyarakat,” tukasnya.
Baca Juga:Jadwal Persikas Subang vs Semen Padang, Uji Coba Jelang Liga 3 Seri 1Suami Ciduk Istri Sedang Selingkuh, Ngaku Cuma Numpang Tidur
Dia pun memastikan, nanti setelah ada penjelasan resmi DLHK, pihaknya akan membuat pertemuan dengan masyarakat di lingkungan setempat untuk memberikan informasi.(ddy/vry)