Hanya 250 Pesantren di Subang Perpanjang Izin Operasional

Hanya 250 Pesantren di Subang Perpanjang Izin Operasional
0 Komentar

SUBANG-Pesantren di Subang jumlahnya cukup banyak. Kemenag mencatat ada 400 pesantren. Namun yang telah melakukan perpanjangan operasional sebanyak 250 pesentren.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Subang Dr H Agus Sutisna MSi mengatakan, sebanyak 400 pesantren tersebut tersebar di berbagai wilayah di Subang.’

“Pesantren menyebar dari selatan, barat, tengah hingga utara,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Oknum Guru Cabuli Muridnya di Cikaum Divonis Tujuh Tahun Penjara, Ini Fakta PersidanganKoalisi Besar Belum Tentu Menang Pilkada Subang, Pengamat: Figur Juga Berpengaruh

Dia menyampaikan, sebanyak 250 pesantren telah melakukan perpanjangan izin operasional ke Kementerian Agama RI. Sementara sisanya dari 400 pesantren belum melakukan perpanjangan.

Pertumbuhan pendirian pesantren di Subang cukup pesat. Kemeterian Agama Subang berpesan agar pengelola pesantren untuk mematahui mengenai izin operasional.

“Kami akan mencoba melakukan verifikasi lagi terhadap pesantren-pesantren,” bebernya.

Ada beberapa syarat dalam pendirian pesantren. Antara lain harus ada kyai, ustad dan ustadzah, santri, pengajian kitab kuning, asrama.

Agus meminta kepada pengelola pesantren yang belum memenuhi persyaratan tersebut diharapkan segera melengkapi sehingga bisa mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama RI.

“Kita terus mengimbau agar ponpes yang belum bisa melengkapi persyaratan agar sesegera mungkin melakukannya,” katanya.

Sementara itu saat disinggung mengenai bantuan keuangan bagi pesantren, kata Agus, bersumber dari Kementerian Agama RI.

“Kita usulkan ponpes di Subang untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama RI, dengan melihat apakah ponpes tersebut  sudah memiliki izin operasional atau tidak,” pungkasnya.(ygo/ysp)

 

0 Komentar