SUBANG-Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Subang, mulai menjangkit. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, mencatat ada 637 kasus hewan ternak yang diduga terindikasi tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Fungsional Medik Veteriner Ahli Muda Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, drh Wina Suprihatin mengungkapkan, berdasarkan catatannya, ada 600 lebih hewan ternak, yang diduga terkena PMK itu.
“Hewan ternak sapi perah, sapi potong dan juga kerbau, yang diduga terindikasi PMK tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Antara lain, Kecamatan Purwadadi, Subang, Tambakdahan dan Jalancagak,” ujar Wina.
Baca Juga:Ridwan Kamil Imbau Kepala Daerah Tindak Tegas HolywingsKemendagri Gelar Rakornas Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Menurut Wina, dugaan hewan ternak terindikasi terpapar PMK paling banyak ditemukan di daerah peternakan sapi. Baik milik perusahaan, maupun kelompok ternak seperti di kawasan Subang bagian barat.
“Paling banyak ditemukan di Purwadadi, karena populasi hewan ternak di sana banyak. Selain ada kelompok peternak, juga ada beberapa perusahaan peternakan hewan di sana,” kata Wina, Selasa (28/6).
Dikatakan Wina, dari 600 lebih hewan yang diindikasikan terkena PMK, 200 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Hal tersebut, berkat penanganan cepat dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, terhadap hewan ternak tersebut. “Alhamdulillah, saat ini sudah 200-an ekor, yang sudah dinyatakan sembuh dari PMK,” katanya.
Lebih lanjut Wina mengatakan, dari hewan ternak yang terindikasi PMK tersebut, sebanyak 3 ekor diantaranya mati, dan 13 ekor lagi dipotong paksa, karena ada kekhawatiran dari pemilik. Takut hewannya mati mendadak. “Ada tiga ekor hewan ternak yang mati mendadak, dan langsung dikuburkan, kemudian ditaburi kapur, agar virusnya juga ikut mati,” ungkapnya.
Guna mengantisipasi semakin meningkatnya hewan terindikasi PMK, Disnakeswan Subang, sejak awal Juni 2022 melakukan gerakan partisipasi 1.000 peternak untuk melakukan deteksi dini terhadap PMK. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). “Selain kami memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC), untuk menangani setiap kasus PMK laporan dari warga. Untuk lebih memaksimalkan lagi, kami juga memberdayakan partisipasi 1.000 peternak hewan dari ancaman PMK,” tuturnya