NASIONAL-Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin minta MUI buat fatwa soal penggunaan ganja untuk medis.
Ma’ruf juga memberikan keterangan bahwa nantinya fatwa tersebut bisa jadi pedoman untuk DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis tersebut.
Pernyataan dari KH Ma’ruf Amin ini sontak menimbulkan banyak respon dari masyarakat, seperti yang dikutip dari akun instagram milik @ussfeeds.
“Sekalinya gerak langsung ulti, keren!” tulis salah satu netizen.
Baca Juga:Cara Transfer DANA ke OVO 2022, Ternyata Gampang Banget!Bea Cukai Tasikmalaya Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Rokok Ilegal
“Diam seperti macet, bergerak sat set sat set..” sambung netizen lainnya.
Sementara itu, di sisi yang berbeda, pemerintah lewat Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengaku bahwa pihaknya tengah mengkaji mengenai legalitas ganja untuk medis.
Erif juga menjelaskan bahwa pemerintah akan melihat efek baik maupun buruknya tanaman ganja dengan meminta pendapat dan pandangan para ahli dari sisi ilmu kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya.
“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” terang Erif.
Riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Riset itu dapat dilihat di buku ‘Hikayat Pohon Ganja’.
Beberapa penyakit dimaksud yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP).