KESEHATAN – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut memberikan respon perihal penggunaan ganja medis bagi kesehatan.
Budi mengatakan bahwa ganja sama dengan morfin yang bisa dipergunakan untuk pengobatan medis.
“Ganja sama dengan morfin. Morfin lebih keras dari ganja, dan morfin sudah dipakai untuk yang bermanfaat,” tuturnya kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:Pandemi Melandai, Hengki Kurniawan: Realisasikan Seluruh Program untuk Kesejahteraan RakyatSebanyak 6.219 Sapi di Lembang Terkena PMK, Akibatkan Produksi Susu KPSBU Turun 30 Persen
Namun, ia mengaktu tidak serta merta langsung memutuskan izin perihal tersebut jika belum melakukan riset atau penelitian.
Ia menuturkan, bahwa kajiannya sekarang ini masih disusun. Apabila telah mencapai final, maka riset dapat dilakukan di tanah air.
“Kami sudah melakukan kajian, sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” ungkapnya.
“Jadi tahapan ini untuk riset dulu, nanti habis riset kita tahu bisa digunakan untuk medis,” tambahnya lagi.
Selain itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan memberikan tindaklanjut atas usulan legalisasi penggunaan ganja demi keperluan medis.
“Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis,” terang Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta dihimpun via Fajar.co.id
Pimpinan Komisi III DPR, ujar Dasco, telah menyampaikan akan melakukan rapat dengar pendapat bersama berbagai pihak yang berwenang.
Baca Juga:Empuknya Ayam Bakar Pejantan di RM Ayam Bakar Pedo Cipendeuy, Pas Nih untuk Kuliner Akhir PekanCara Menanam Alpukat Cipedak, Buah Manis yang Diburu Karena Ini..
“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,” pungkas politisi Gerindra tersebut. (Jni)