KRIMINAL-Nampaknya aksi pelecehan seksual masih marak terjadi di transportasi umum, termasuk di dalam KRL.
Kejadian nahas terjadi pada seorang perempuan berinisial DY (40) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku di KA 5519 (CKR-PKB).
Pada surat pernyataan, pelaku mengatakan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Ia juga berjanji tidak akan menggunakan transportasi KRL lagi.
Baca Juga:Tips Hilangkan Noda Hitam Bekas Jerawat Secara AlamiKabar Gembira! Kendaraan Motor Tak Perlu Daftar Pertalite
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan di mana pun dan saya tidak akan menggunakan transportasi kereta lagi. Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari siapapun,” bunyi pernyataan pelaku melansir dari DetikNews.