JAKARTA- Bareskrim Polri akhirnya turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga kemanusiaan ACT atau Aksi Cepat Tanggap.
Kasus penyelewangan dana umat itu diduga telah dinikmati oleh para petinggi ACT. Tak tanggung-tanggung, mereka para petinggi telah mendapatkan berbagai fasilitas mewah dari donasi umat.
“Dari Bareskrim Polri sudah proses penyelidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Baca Juga:Tidak Melaut Karena Cuaca Ekstrem, Nelayan Terpaksa Berutang Penuhi Kebutuhan KeluargaEndang Supriadi Pimpin Peradi Subang
Jendral bintang dua ini belum membeberkan secara detail hasil penyedikan, termasuk pihak-pihak ACT yang nantinya akan dipanggil untuk diperiksa. “Masih proses ya,” ujarnya.
Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga kemanusia ACT atau Aksi Cepat Tanggap.
Demikian disampaikan Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah saat dihubungi pojoksatu.id, Senin (4/7/2022).
“Minggu lalu ada pertanyaan seperti itu (dugaan pencucian uang di ACT) sudah saya teruskan ke direktorat terkait,” kata Natsir.
Natsir belum membeberkan ada tidaknya dugaan pencucian uang dalam dugaan penyelewengan dana umat di Aksi Cepat Tanggap. Pasalnya sampai saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Belum ada informasi lebih lanjut,” ujarnya. (fjr)