NASIONAL-Bagaimana cara daftar NPWP online 2022? Cara daftar NPWP online 2022 dimulai dengan menyiapkan berbagai persyaratan untuk mengisi data untuk keperluan administrasi peserta.
Daftar NPWP online 2022 bisa langsung dengan mengunjungi laman website resmi Direktorat Jendral Perpajakan di ereg.pajak.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat email. Pastikan email yang dimasukkan aktif. Setelah itu cek pesan email, dan lihat pesan masuk dari eregistration. Cara untuk daftar selanjutnya, klik dan ikuti panduannya.
Baca Juga:Rekomendasi HP Dibawah Rp 2 Jutaan dengan Spesifikasi UnggulCocok Untuk Idul Adha, Resep Sate Kambing Bumbu Kecap
3. Isi jenis Wajib Pajak (WP) pribadi jika ingin melakukan pendaftaran NPWP untuk pribadi.
4. Pada bagian mengisi data, mulai dengan isi nama sesuai KTP
5. Alamat email jika belum terisi, kemudian isi password dan ulangi.