Aryo memaparkan, tren dan inovasi vape yang terus meningkat perlu dukungan dari pemerintah. Pemerintah mempunyai peran penting guna mendorong industri agar semakin berkembang dan berinovasi menghasilkan produk-produk dengan potensi manfaat, lebih rendah risiko, dan aman untuk konsumen.
“Concern utama kita regulasi. Industri vape masih baru, cukai baru ada 3 tahun yang lalu. Saat ini, fokus kita masih membenahi regulasi yang ada. Kami butuh dukungan pemerintah untuk membangun industrinya di Indonesia, karena Indonesia memiliki pasar rokok elektrik yang sangat bagus dan sudah diakui dunia,” jelas Aryo.
Sekilas perbedaan pada Vape adalah, seperti Mod yang merupakan
Ukruan mod lebih besar dibanding pod. Sebab pada MOD, ada baterai eksternal atau menggunakan dual baterai. Sedangkan pada POD menggunakan baterai tanam. Lalu juga Pod tidak dibuat untuk –ngetrick– dengan uap tebal, dibuat dengan salah satu tujuan lebih kepada sisi efisien dan mempermudah pengguna ketika ingin membawanya kemana-mana. (Jni)