JAKARTA-Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun pada 23 Juli. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pemerintah pun dengan sigap memberikan peringatan dan kembali mengeluarkan aturan-aturan pembatasan sehingga peringatan HAN 2022 dikemas secara hybrid dengan memperhatikan protokol kesehatan, serta dirangkai dengan berbagai aktivitas langsung di masyarakat sehingga dapat menjangkau lebih banyak anak termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dari tiga puluh empat (34) provinsi di Indonesia.
Menteri PPPA mengemukakan tema HAN 2022 tetap konsisten dengan tema tahun sebelumnya. Yakni Anak Terlindungi, Indonesia Maju” bersamaan dengan tiga (3) tagline penunjang lain; #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, dan #AnakTangguhIndonesiaLestari.
Baca Juga:Rakyat Menang(is) karena Harga Cabai NaikLapas Membuka Layanan Kunjungan Tatap Muka
“Tema tersebut sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap memperingati HAN tahun ini dan mendorong langsung peran serta masyarakat perorangan maupun lembaga untuk memberikan kepedulian di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pasca pandemi Covid-19,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan selain sebagai langkah untuk memantik seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, Peringatan HAN 2022 bertujuan untuk mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030, mengingkatkan peran keluarga dalam pengasuhan yang positif, menurunkan angka kekerasan terhadap anak, mencegah dan menurunkan angka pekerja anak, dan memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain, dan bergembira pasca pandemi Covid-19 sehingga tidak terjadi perkawinan di usia anak.