DPAC Partai Demokrat Kota Bandung Gugat Hasil Muscab

MUSCAB: Sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Bandung menggeruduk DPP Partai Demokrat di Jakarta, untuk mempertanyakan hasil Muscab yang dinilai cacat hukum. JABAR EKSPRES
MUSCAB: Sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Bandung menggeruduk DPP Partai Demokrat di Jakarta, untuk mempertanyakan hasil Muscab yang dinilai cacat hukum. JABAR EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG-Belasan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Bandung menggeruduk DPP Partai Demokrat di Jakarta, baru-baru ini.

Mereka mendatangi DPP Demokrat lantaran menilai cacat hukum dalam keputusan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) serentak gelombang kedua yang digelar pertengahan Juni lalu. Bahkan, belasan DPAC itu menuding hasil Muscab, jauh dari nilai-nilai prinsip demokrat.

DPAC mempertanyakan parameter yang digunakan untuk memilih Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung periode 2022-2027. Pasalnya, ketua terpilih saat ini memiliki suara paling sedikit dibandingkan calon lainnya.

Baca Juga:Air Mancur Sri Baduga Purwakarta Kembali Dibuka Usai PandemiJalani Usaha Turun Temurun, Toko Sabar Subang Jual Jam Lengkap Jasa Service

“Kami sudah menjalankan seluruh tahapan Muscab bahkan hingga ke tahap fit & proper test. Bahkan di tahapan fit & proper test menjalani hal yang sama dengan waktu yang sama. Terus apa parameter memilih Ketua DPC Kota Bandung, jika yang sedikit suaranya yang terpilih,” ujar Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Partai Demokrat Kota Bandung Mas Grindo, di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Minggu (17/7).

Grindo menyebut, ada 18 dari 30 DPAC Partai Demokrat Kota Bandung yang turut datang ke Jakarta untuk mempertanyakan hasil keputusan Tim Lima tersebut. Tim Lima berisikan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Ketua BP OKK DPP, Ketua dan Sekretaris DPD Jawa Barat. Dia pun mengungkap, jika kasus ini tak hanya terjadi di Kota Bandung melainkan di sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat, salah satunya Karawang dan Kota Bandung itu sendiri.

“Sesuai dengan peraturan organisasi, dalam hal ini calon memang harus mendapat dukungan 20 persen suara DPAC, tapi ada calon yang tak mendapat dukungan sama sekali dari DPAC dipilih oleh Tim Lima. Ini benar-benar membingungkan,” imbuhnya.

Hal ini yang membuat belasan DPAC Partai Demokrat Kota Bandung mendatangi kantor DPP yang berada di Jakarta. Masalah tersebut, mereka berencana akan diadukan dan menggugat ke Mahkamah Partai. Setelah pertemuan yang belum menemui hasil memuaskan, mereka mendatangi Ketua BP OKK Partai Demokrat untuk mempertanyakan keputusan Tim Lima.

“Kami ingin tahu penilaian yang dilakukan kepada calon terpilih maupun yang tidak. Kami ingin tahu tolok ukur yang dilakukan Tim Lima untuk menentukan ketua terpilih. Kami melihat loyalitas dan pengabdian yang sudah dilakukan tidak dihargai oleh Tim Lima dengan adanya keputusan ini,” ucap Grindo.

0 Komentar