Dalam kesempatan ini juga Heni mengapresiasi atas cepat tanggapnya Kemenkumham Jabar dalam merespon disahkannya Undang – Undang Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan pembinaan FMD ini. Kedepannya diharapkan giat pembinaan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Jabar selama 5 hari ini bisa menjadi patokan bagi Kemenkumham di wilayah – wilayah Indonesia lainnya.(ygo)