Musim Sekolahan

Filsafat Pancasila sila keempat
0 Komentar

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, menahbiskan tujuan pendidikan itu untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dengan anak bangsa yang cerdas, diharapkan mereka memiliki kompetensi yang mumpuni untuk berbicara dengan industri global. Selain itu, sebagai rekayasa sosial, pendidikan juga memiliki tujuan untuk melanggengkan ideologi dan doktrin negara. Bukan melanggengkan kekuasaan rezim. Walau sesekali untuk melanggengkan kekuasaan, rezim berdalih memanfaatkan ideologi negara.

Negara memiliki hak imperatif (memaksa) untuk menguatkan ideologi Pancasila, melalui proses pendidikan. Dan ini tak bisa ditawar. Sebab bisa “berabe” jika ideologi negara ditawar dengan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila. Singkat kata, pendidikan harus menguatkan Ideologi Pancasila. Titik! Tanpa ideolog Pancasila, generasi muda Indonesia bisa kafiran, tersapu puting beliung arus budaya dan ideologi global. Terseok mencari rujukan identitas diri.

Pendidikan sejatinya, melahirkan manusia Indonesia yang memiliki spiritual dan akhlak yang tercermin dalam perilaku. Bukan sekedar hiasan di bibir atau di naskah akademik, berakhlak mulia. Pun sebagai rekayasa sosial, pendidikan merupakan proses pembudayaan dan pewarisan budaya. Seperti “gerendel”, pendidikan seharusnya menguatkan identitas dan jati diri bangsa. Bukan malah hallyu (Korean Wave) yang jadi tren pop culture.

Baca Juga:Pemdes Margahayu Komitmen Bangun InfrastrukturWisata Edukasi di Lokasi Penakaran Buaya Blanakan

Alangkah indahnya jika rekayasa tadi bisa berjalan seperti rel kereta api. Lurus tanpa lubang menganga, akibat gerusan air atau aspal yang dijambret kontraktor. Melahirkan good zitizen, warga negara dan penyelenggara negara yang taat konstitusi. Bukan taat penguasa dan memunggungi konstitusi. Musim sekolahan telah tiba! Biaya pendidikan pun merangkak naik! Sudah sampai mana rekayasa itu berjalan? Lihatlah pada diri kita sendiri. (Kang Marbawi, 190722)

Laman:

1 2
0 Komentar