SUBANG– Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kejadian jemaah haji yang dideportasi karena travelnya bermasalah tidak terjadi di Subang. Kemenag Subang gencar melakukan edukasi kepada para pengelola travel.
Kepala Seksi Haji Kemenag Subang, H Rozak mengatakan, ada empat travel yang berpusat di Subang antara lain As-shidq Tour, Fitriadaman, Rizma Cahaya Utama, dan Cahaya Raudhah.
“Sementara satu travel cabang dari pusat yaitu Alzam Tour. Kalau KBIH di Subang ada 13,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (18/7).
Baca Juga:Bintang Fantasi Kolam Renang dengan Fasilitas LengkapCiri-ciri Kamu Sudah Dewasa Dari Segi Mental, Apakah Kamu Termasuk?
Rozak menjelaskan, travel bisa menyelenggarakan umroh sesuai dengan izin khusus Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Syarat travel harus ada kepastian, seperti pasti travel berizin, pasti jadwal pemberangkatan, pasti penerbangan, pasti visanya dan pasti hotelnya.
Dia mengatakan, pasca mendengar ada travel bermasalah di Bandung Barat, pihaknya langsung melakukan antisipasi. Dengan cara meluncurkan aplikasi dengan sistem pengaduan telepon dan WhatsApp. Layanan tersebut bernama Haji Pintar dan Umroh Cerdas.
“Per tanggal 1 Agustus kita akan resmikan aplikasi Haji Pintar dan Umroh Cerdas,” bebernya.
Masyarakat bisa melihat di aplikasi terbaru jumlah jamaah yang akan berangkat umroh, haji, termasuk jumlah travel dan KBIH.
“Termasuk jika ada penipuan dari travel ataupun KBIH maka bisa mengadukan,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai pencabutan izin operasional travel tidak bisa dilakukan oleh Kemenag di daerah. Harus melalui Kemenag pusat.(ygo/ysp)