SUBANG-Menjelang tahapan pemilu 2024, banyak partai baru bermunculan yang berawal dari pusat. Partai baru di daerah pun mulai melakukan penjajakan dan memperkenalkan diri ke KPUD dalam eskstensinya. KPUD Kabupaten Subang meminta agar partai politik baru tersebut melakukan verifikasi dan faktual administrasi.
Ketua KPUD Kabupaten Subang Suryaman mengatakan, ada beberapa partai politik baru yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024. Sebelumnya, KPUD sudah bertemu dengan ketua juga pengurus partai baru. Kunjungan partai baru dalam rangka memperkenalkan dan eksistensi termasuk konsolidasi. “Sebelumnya kan sudah bertemu dan berkunjung. Seperti contohnya Partai Ummat, Partai Pelita, Partai Prima dan lainnya,” katanya.
Menjelang tahapan Pemilu, KPUD sudah mengimbau kepada partai politik yang baru, agar segera mempersiapkan administrasi agar terverifikasi dan faktual. “Sudah kita imbau kaitan hal tersebut. Segera daftar melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” terangnya.
Baca Juga:Arca Prabu Siliwangi Muncul di Museum BelandaTiga Bangunan Ambruk, Siswa SDN Medangasem 1 Karawang Terpaksa Belajar di Lantai
Dijelaskan Suryaman, KPUD tidak ada kewenangan dan mengetahui apakah partai politik baru yang di Subang sudah mendaftarkan diri melalui Sipol. Namun hal tersebut, bisa terlihat di bulan Agustus 2022. “Kita tidak bisa mengetahui saat ini. Bisa terlihat ketika di bulan Agustus 2022,” katanya.
Suryaman menambahkan, KPUD sudah menjelaskan kepada partai politik baru, agar dalam mengikuti tahapan pemilu dengan baik dan lancar. “Tahapan segera digelar. Kita sudah berdiskusi mengenai tahapan yang akan dilalui di Pemilu 2024,” imbuhnya.
Sementara itu, sekretaris KPUD Kabupaten Subang Wawan Cahyana S.Hut mengatakan, mengenai tahapan pemilu, yang berbeda dengan pelaksanaan Pemilu 2019 adalah masa kampanye calon. “Tahun 2024 ini, masa kampanye dibatasi selama 75 hari,” tandasnya.(ygo/vry)