Terduga Pencuri Hewan di Wanayasa Purwakarta Nyaris Dihakimi Massa

NYARIS DIMASSA: Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat menenangkan warga dan mengevakuasi terduga pelaku pencurian sehingga terhindar dari amukan massa.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRESĀ 
NYARIS DIMASSA: Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat menenangkan warga dan mengevakuasi terduga pelaku pencurian sehingga terhindar dari amukan massa.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRESĀ 
0 Komentar

PURWAKARTA-Seorang terduga pelaku pencurian hewan ternak di Desa Taringgul Tengah, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta nyaris dihakimi massa. Bahkan, massa yang tampak geram itu sudah mengerumuninya, Selasa (19/7) malam.

Pihak kepolisian yang menerima laporan, langsung datang ke lokasi guna mengamankan situasi agar tindakan main hakim sendiri dapat dihindari. Dan ternyata, polisi yang datang itu adalah Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.

“Awalnya saya sedang patroli dan mendengar kejadian itu, lalu saya bersama tim datang ke lokasi karena lokasinya tak begitu jauh dari posisi saya berpatroli,” kata Edwar Zulkarnain kepada wartawan, Rabu (20/7).

Baca Juga:33.858 Pendaftar PPDB SMA Tidak Tertampung, Kuota Jalur KETM BerkurangPelantikan 212 Cakepsek Kabupaten Bandung Barat Belum Pasti, Tunggu Persetujuan Kemendagri

Setibanya di lokasi, sambungnya, benar saja warga sudah berkumpul dan mengerumuni terduga pelaku. Massa tampak geram dengan aksi yang dilakukan terduga pelaku pencurian hewan ternak tersebut.

Kapolres sempat kesulitan saat hendak mengevakuasi terduga pelaku karena jumlah massa yang terus bertambah. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif dan humanis, serta dibantu tokoh masyarakat setempat, akhirnya terduga pelaku berinisial YN (34) berhasil dievakuasi.

Kapolres pun menyebutkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polsek Wanayasa untuk memastikan kebenarannya. Sementara pelaku sudah diamankan ke Polres Purwakarta.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri. Jika ada hal atau kejadian serupa diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib,” ucapnya.(add/sep)

 

0 Komentar