SUBANG – Kebakaran yang terjadi tersebut, di rumah di Kampung Vilar Blok Sakola, RT 022/005 Desa Purwadadi Barat, kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang.
Pemilik rumah dan kios jok menderita kerugian 25 juta, karena api melalap bangunan yang berdiri di areal lahan seluas 7 M².
Rumah yang terbakar pada jam 10.00 WIB pada hari Jumat ( 22/6 ) tersebut dikarenakan korselting listrik, sehingga memicu api dan membakar bahan yang mudah terbakar, terlebih pemilik rumah memiliki usaha reparasi jok di sekitarnya.
Baca Juga:Mobil Aspirasi Kampung Juara Medukung Gerakan Literasi di CianjurPerkara Tanah Pelabuhan Patimban, Kejari Subang: Sedang Tahap Lid, 30 Saksi Sudah Dimintai Keterangan
Kepala Bidang pemadam kebakaran Dede Rosmayandi mengatakan korban atas nama Aah Rofiah (63) pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri ketika rumah nya dilalap api.
“Tidak ada korban jiwa, kondisi rumah 75 persen terbakar,” ujarnya.
Dede mengatakan, pihaknya menerjunkan 2 unit mobil pemadam dengan 12 petugas untuk memdamkan api.
“Warga menghubungi kita, segera kita meluncur, ke lokasi untuk memadamkan api, tutupnya. (ygo/idr)