BLT Dana Desa Disalurkan, Kades Lembang: Hak Warga Jangan Dipotong

KPM: Salah seorang lansia Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ikut antre mendapat BLT DD. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
KPM: Salah seorang lansia Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ikut antre mendapat BLT DD. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Sejumlah desa di Kecamatan Lembang Bandung Barat, telah membagikan bantuan sosial tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk tiga bulan sekaligus sebesar Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa desa, KPM yang menerima BLT DD hasil penetapan dalam musyawarah desa, yang diverifikasi oleh tim verifikasi penerima BLT DD.

Pantauan Pasundan Ekspres, pada pelaksanaannya para penerima nampak para lansia yang datang untuk menerima bantuan tersebut. BLT DD yang dianggarkan dari dana desa, dalam satu tahun anggaran dialokasikan sebesar 40% dari total dana desa yang diterima.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibodas, Asep Sumpena mengatakan dalam satu tahun bantuan sosial BLT DD dalam satu tahun dianggarkan sebesar Rp695.800.000. yang ditetapkan dalam Musdes.

Baca Juga:Kepala BKPH : Iklan Penjualan Tanah Murni Penipuan, Berada di Kawasan Hutan RPH LembangCatatan Harian Dahlan Iskan: Marah Harian

“Pada pembagian tahap dua ini KPM mendapat tiga bulan sekaligus sehingga totalnya Rp900.000,” ucapnya.

Asep mengungkapkan di Desa Cibodas KPM diajukan oleh RT/RW yang kemudian diverifikasi.

“Kita ada verifikasi data, layak atau tidak warga menerima bantuan BLT DD,” katanya.

Dalam prakteknya, bantuan tersebut tidak ada potongan dari pihak manapun. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa Lembang, Yono Maryono Yono menegaskan bantuan yang diterima KPM tidak ada pemotongan sepeserpun.

“Hak warga jangan di potong, itu hak mereka, sebagai bantuan dari pemerintah, amanah yang harus di sampaikan ke KPM,” ucapnya.

Yono berharap, bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui bansos BLT DD dapat bermanfaat. “Semoga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang tepat,” ujarnya.(eko/sep)

 

0 Komentar