Bawaslu Purwakarta Kebut Pembentukan Gakumdu

Bawaslu Purwakarta Kebut Pembentukan Gakumdu
0 Komentar

PURWAKARTA-Bawaslu Purwakarta menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Selasa (27/7). Dipimpin Ketua Bawaslu, Ujang Abidin serta empat komisioner Bawaslu lainnya yakni Siti Nurhayati, Dewi Purwanti Ami, Jejen Supriadi dan Oyang Este Binos.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati menyampaikan, kehadirannya ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam rangka koordinasi persiapan pembentukan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Unsur Gakkumdu, lanjut Binos, terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Bersamaan tahapan pemilu dimulai, tim Gakkumdu akan segera dibentuk.

Baca Juga:Bangun Kemudahan Investasi di Daerah, Bupati Subang Kolaborasi dengan SuryaciptaDisparpora Subang Maksimalkan Pengelolaan Wahana Olahraga

“Minggu kemarin, kita sudah ke Polres, sekarang ke Kejaksaan. Dalam waktu dekat, Gakkumdu Purwakarta diharapkan segera terbentuk. Secara Tupoksi Tugas Gakkumdu adalah penanganan pelanggaran pemilu, khususnya pidana pemilu,” kata Siti, Rabu (27/7).

Pada kunjungan kerja tersebut, Rombongan Bawaslu diterima langsung Plt Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Heni Agustiningsih SH, MH, didampingi Kasi Pidum Henry Yulianto SH, MH.

Pada pertemuan tersebut, disepakati dalam waktu dekat Kejari segera akan mengirimkan nama-nama personilnya yang dilibatkan dalam Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Purwakarta.(mas/vry)

0 Komentar