Rakyat Tagih Janji Bupati Subang, Ratusan Massa Unjuk Rasa ke Kantor Bupati

Rakyat Tagih Janji Bupati Subang, Ratusan Massa Unjuk Rasa ke Kantor Bupati
0 Komentar

SUBANG-Ratusan orang warga Subang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Subang. Ratusan massa yang terdiri dari perwakilan mahasiswa, pemuda dan ibu-ibu itu terlihat berkumpul, dari depan kantor KNPI. Puluhan mobil dan motor dari beberapa kecamatan berkumpul, yang selanjutnya pada pukul 10.00 WIB meluncur ke kantor Bupati Subang.

Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Tarmo Sugiyanto dalam Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Subang (FMPPS), dengan orator dari perwakilan mahasiswa Abdul Rouf, pemuda oleh Rahmat dan Surya Wiharto. Tiba di kantor bupati sekitar pukul 10.30 WIB, yang langsung memasang tenda dengan bertuliskan tenda Keprihatinan.

Koordinator lapangan Tarmo Sugiyanto menuntut janji-janji bupati dalam pembangunan jalan, jembatan, lapangan kerja untuk laki-laki maupun Dana Sumbangan Pendidikan (DSP). Aksi tersebut diterima oleh Sekda Asep Nuroni, ASDA III Asep Setia Permana dan Kepala BP4D Hary.

Baca Juga:Dinas Kelautan dan Perikanan Subang Menyerah, Cold Storage Dikelola SwastaPekan Kebudayaan Daerah Pertahankan Ciri Khas Adat Istiadat

“Kami datang untuk menagih janji bupati untuk pembangunan, DSP dan lapangan kerja bagi laki-laki,” ucap Tarmo Sugiyanto saat orasi, Senin, (01/08).

Rahmat sang orator sekaligus sekeretaris FMPPS juga meminta agar bupati tidak merekomendasikan jalan Tol Cipeundeuy-Patimban. “Kami juga menolak rekomendasi bupati terkait pembangunan jalan Tol Cipeundeuy-Patimban,” ucap Rahmat dalam orasinya.

Para massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan Subang Menjadi Kota Sampah dan sebagainya, juga memasang spanduk besar di pemda saat janji pencalonan bupati tahun 2018.

Orator lainnya, Abdul Rouf juga mempertanyakan urgensinya serta menolak Perbup Nomor 318 tahun 2022, karena dipandang akan menjadi beban APBD ataupun dinas instansi dalam hal anggaran. Bahkan, bisa menghambat pembangunan jika alokasi dana SKPD dan desa dialokasikan untuk memenuhi perbup tersebut.

“Kita juga menolak Perbup 318 Tahun 2022 ini. Apa sih urgensinya? Terlebih jika menjadi beban APBD dan SKPD atau desa,” ujar Rouf saat menyampaikan tuntutan aksi di depan Sekda Subang.

Ditempat yang sama, Surya Wiharto juga mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap tegas menuntaskan kasus dugaan korupsi program UPLAND di Dinas Pertanian, Bansos yang masih dalam proses Polda Jabar, dan mendukung polres subang segera menuntaskan laporan Bupati Subang terkait pencemaran nama baik beberapa waktu yang lalu. Surya juga mengatakan, akan melaksanakan aksi terus menerus secara massif sampai tuntutan mereka terpenuhi dan diterima langsung oleh Bupati Subang.

0 Komentar