SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang mengirimkan 56 set meja dan kursi belajar siswa untuk SDN Banjarsari. Sore ini (3/8) sudah dikirim 28 set. Sementara sisanya sebanyak 28 set lagi dikirim besok.
Kasubag Perencanaan Disdikbud Subang, Dudi Awaludin mengatakan, sebanyak 56 meja dan kursi itu dalam kondisi baru sehingga layak untuk digunakan.
Dia menyampaikan, sebanyak 56 set meja dan kursi itu untuk menunjang pembelajaran siswa kelas 4, 5 dan 6.
Baca Juga:Di Subang Kini Ada Bioskop Loh, Nonton Film Tak Perlu Jauh ke Luar DaerahJNE Sebut Tidak Ada Pelanggaran Soal Temuan Beras di Depok
Dudi mengatakan, dalam penanganan kebutuhan fasilitas belajar siswa ada proses yang ditempuh. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan kunci agar apa yang dibutuhkan sekolah dapat dipenuhi.
Dudi mengatakan, Akreditasi SDN Banjarsari sebenarnya sudah A. Idealnya dengan akreditasi A, fasilitas seharusnya memadai.
Dinas meminta agar sekolah memperbaiki dalam pelaporan Dapodik. Dudi menyebut, sekolah harus melaporkan kondisi rill kebutuhan sekolah, sehingga akan mendapat bantuan dari pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Subang, Tatang Komara mengatakan, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk memperhatikan kondisi sekolah. Ketika ada bangunan sekolah berupa ruang kelas yang rusak, tidak akan dibiarkan begitu saja.
Untuk penanganan sekolah yang rusak, kata Tatang, dilakukan secara komprehensif dan bertahap. Karena keterbatasan anggaran, maka ada prioritas yang disegerakan. Meski begitu data sekolah rusak sudah terinventarisir, hanya menunggu giliran saja untuk perbaikannya.(ysp)