SUBANG-Tahapan Pemilu 2024 dimulai. Kini partai politik tengah melakukan pendaftaran secara resmi ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu. Meski terus dilakukan perbaikan secara sistem dan penyempurnaan peraturan, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) memberikan sejumlah catatan krusial yang harus diperhatikan.
Deputi Jaringan KIPP Indonesia Achmad Mansur mengungkapkan, di antaranya ada 6 isu krusial yang harus diperhatikan oleh penyelenggara Pemilu. Yaitu pertama, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), kedua netralitas ASN, TNI dan Polri, ketiga money politic, keempat kesiapan logistik dan surat suara, kelima proses pungut hitung suara sah dan sengketa hasil suara di MK.
“Sedangkan isu lainnya di luar tahapan itu berkaitan dengan integritas penyelenggara Pemilu. Dia harus bukan partisan dan harus independen. Biasanya enam isu ini bisa berkembang sesuai dengan kondisi geografis wilayah. Misal masalah DPT dari Pemilu ke Pemilu selalu ada masalah,” jelas Mansur.
Baca Juga:Kader Partai Demokrat dan Relawan Subang Deklarasikan AHY for PresidenTerbentur, Terbetuk ARD
Ditambahkan Mansur, persoalan DPT biasanya sering menjadi sorotan terutama oleh partai oposisi. Sebab ada perbedaan cara verifikasi antara KPU dan Kemendagri. Hal lainnya, khususnya di daerah, ia mengingkatkan adanya potensi tensi gesekan di Pilkada. Mulai dari persoalan anggaran hingga gesekan politik antar pendukung.(red)